DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2023

    DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2023

    SUMENEP - DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah (Bupati Sumenep) Tentang Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023.

    Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, dihadiri pimpinan dan anggota, Bupati Ra Achmad Fauzi, SH, MH, anggota Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Pimpinan Organisasi, pers dan undangan lainnya, berlangsung di ruang Graha Paripurna DPRD setempat.

    Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, SH, MH, usai penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 mengungkapkan, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas.

    “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, karena telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini, ” ungkapnya, Selasa (02/08/2022).

    Menurutnya, itu berarti telah melalui satu tahapan penting dalam pembangunan daerah dan berharap melalui kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), sehingga APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Dikatakan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, pada dasarnya selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggara otonomi daerah.

    Penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2023 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang. 

    “Karenanya, kemitraan yang sejajar antara Pemerintah Daerah dan DPRD tersebut perlu terus dibina secara optimal, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing, ” tandasnya.

    Untuk itu, Bupati berharap agar APBD Tahun Anggaran 2023 mendatang dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal.

    Belanja daerah 2023 disusun dengan pendekatan money follow program yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan, dengan memperhatikan prestasi kerja setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. 

    Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Bupati Sumenep beseta jajarannya, sehingga tahapan persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 telah melalui beberapa tahapan pembahasan baik di level Komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar berdasar mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Pasal 17 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD. 

    “Semoga apa yang menjadi agenda Rapat Paripurna kali ini memberikan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep semakin baik di masa yang akan datang, ” ujarnya.

    Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Sumenep ini, menyampaikan bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023, baik di level komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar telah diwarnai dengan berbagai macam dinamika. Kami yakin semua itu merupakan artikulasi dari kesamaan keinginan, untuk merumuskan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara secara akurat dan responsif. Sehingga mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

    “Semoga hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang kita sepakati dapat menjadi cikal bakal lahirnya APBD yang dapat memenuhi harapan segenap lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pelestarian Seni Budaya Lokal, Bupati Beri...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait